Rabu, 08 Mei 2024  
Hukrim / Pelajar Kuansing Kerja di Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Pasir
Pelajar Kuansing Kerja di Tambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Pasir

Hukrim - - Senin, 28/09/2020 - 14:13:30 WIB

PEKANBARU, situsriau.com - Seorang pelajar warga Desa Sungai Alah, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, tewas tertimbun tanah dan pasir saat melakukan penggalian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Minggu (27/9/20). Dia adalah Figo berusia 17 tahun.

Pelajar yang baru dua pekan ikut bekerja di PETI itu tewas saat ia melakukan penyelamanan ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1,5 meter untuk membawa alat spiral yang berguna untuk menghisap pasir dari dasar kolam.

"Akibat sedotan itu menyebabkan dinding kolam yang berupa campuran tanah dan pasir longsor dan menimbun korban," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (28/9/20).

Usai kejadian, aparat desa setempat langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 Wib hari itu.

Sementara, pemilik peti P (38) yang diketahui merupakan warga Bangkinang, Kampar serta dua orang pekerjanya EP (37) dan TO (37) warga Kuansing berhasil melarikan diri.

"Informasinya, pemilik PETI itu telah berada di desa itu sekitar 3 bulan lamanya. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga," tandasnya (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved