Minggu, 28 April 2024  
Hukrim / Tak Bayar Hotel 11 Hari, Bule Ini Diciduk Polisi
Tak Bayar Hotel 11 Hari, Bule Ini Diciduk Polisi

Hukrim - - Jumat, 06/11/2020 - 08:56:49 WIB

DENPASAR, situsriau.com - Seorang wisatawan asal Inggris di Bali, Scott James Deikin (25) ditangkap polisi karena tidak bisa membayar hotel tempat dia menginap beberapa malam.

"Sudah dua minggu pelaku tidak membayar hotel," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Kamis (5/11/20).

Made menjelaskan, pelaku menginap di Hotel Gemini Star di Jalan Popies Kuta, 21 Juli 2020 sampai 1 Agustus 2020. Pelaku memesan hotel melalui aplikasi online.

Saat check-in, pihak hotel menyatakan pemesanan dibatalkan operator karena belum dilakukan pembayaran. Pelaku lalu tetap diperbolehkan check-in setelah dia berjanji akan segera melakukan pembayaran.

Pada 31 Juli 2020, Scott mengaku telah mentransfer uang USD 199,11 atau senilai Rp.3.720.000 dan dijanjikan uang itu akan masuk pada keesokan harinya.

Namun pada 1 Agustus 2020, pihak hotel tidak menerima transfer uang dari pelaku. Celakanya, di hari yang sama pelaku telah meninggalkan hotel.

Setelah menerima laporan pihak hotel, polisi mengamankan pelaku di sebuah apotek di Denpasar, beberapa waktu lalu. "Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.(sr5, oz)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved