Sabtu, 04 Mei 2024  
Hukrim / Polsek Rengat Barat Sikat Bandar Togel, Rekap Nomor dan Buku Tafsir Mimpi Diamankan
Polsek Rengat Barat Sikat Bandar Togel, Rekap Nomor dan Buku Tafsir Mimpi Diamankan

Hukrim - - Selasa, 26/01/2021 - 12:54:11 WIB

INHU, situsriau.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) gencar sikat aktifitas judi dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sebagai bukti, dalam beberapa pekan belakangan, Polres Inhu dan jajaran tengah gencar mengamankan sejumlah tersangka kasus judi jenis Totol Gelap (Togel).

Pada Senin (25/1/21) malam, pukul 21.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat kembali meringkus dua pelaku judi Togel online, yakni WGB alias Opung Barutu (58) warga Pematang Reba dan MHH (38) juga warga Kelurahan Pematang Reba di sebuah bengkel tempel ban pinggir jalan raya Rengat- Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (26/1/21) pagi membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online di wilayah Polsek Rengat Barat tersebut.

Dikatakannya Misran, Senin malam pukul 19.00 WIB, salah seorang anggota Sat Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi jika kerap terjadi transaksi dan aktifitas judi Togel online di sebuah bengkel tempel ban di pinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba. 
Terkait info berharga ini, Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Yose Rizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 21.30 WIB saat tim melintas di bengkel tersebut terlihat Opung Barutu sedang duduk di dalam bengkel dan langsung diamankan. "Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel online seperti handphone warna putih yang berisi rekap nomor, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kertas yang berisi rekap nomor," jelas Misran.

Opung Barutu mengakui bahwa uang hasil penjualan nomor togel sudah disetorkan kepada MHH sebesar Rp 459.000. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah MHH yang berada di Jalan Gerbangsari Gang Damai Kelurahan Pematang Reba. 

"Di rumah itu, polisi berhasil mengamankan MHH dan ketika digeledah, dalam kantong celananya ditemukan uang sebesar Rp 415.000 dan MHH mengakui uang tersebut adalah hasil penjualan nomor togel yang disetorkan oleh Opung Barutu," katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut. (sr5, pg)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved