Minggu, 28 April 2024  
Hukrim / Ida Yulita Mengaku tak Ada Masalah dalam LHP BPK
Dilaporkan ke Jaksa Terkait Mobdin dan Tunjangan Transportasi
Ida Yulita Mengaku tak Ada Masalah dalam LHP BPK

Hukrim - - Selasa, 28/09/2021 - 17:06:21 WIB

PEKANBARU, situsriau.com- Anggota DPRD Riau Fraksi Golkar Ida Yulita Susanti memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (27/9/2021). 

Ida dipanggil jaksa usai dilaporkan terkait dugaan penguasaan mobil dinas, sementara juga mendapat tunjangan transportasi.

Hal tersebut diduga melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 PP tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Pemanggilan Ida oleh jaksa penyelidik Kejari Pekanbaru untuk dimintai klarifikasi atas laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Riau.

"Laporannya menguasai mobil dinas dan juga dapat tunjangan transportasi. Tetapi semua masih kita dalami ya, makanya ini kita klarifikasi atas laporan yang masuk," kata Kasi Intelijen Kajari Pekanbaru, Lasargi Marel, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Sementara Ida Yulita mengaku datang dan memberi klarifikasi. "Saya datang untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Pekanbaru. Ya, sebagai warga negara yang baik kita penuhi semua aturan, kita datang berikan klarifikasi agar jelas," ucapnya.

Ida mengaku ditanya soal mobil dinas DPRD Pekanbaru serta tunjangan transportasi. Ida mengaku pernah mendapat mobil dinas di periode pertama menjabat anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya ini sudah yang ke dua periode duduk di DPRD. Pertama itu tahun 2014 dilantik dan Desember 2016 baru dapat mobil dinas. Di 2017, terbit aturan anggota DPRD ini dapat tunjangan. Maka mobil dinas dikembalikan periode pertama dan tidak ada masalah di periode pertama," jelasnya.

Pada periode kedua, Ida mengaku hanya mendapat tunjangan transportasi. Dia juga mengatakan tak ada temuan masalah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada periode 2020.

"2020 ada LHP BPK. Laporan itu terbit 2021 dan terbukti tidak ada masalah, kalau ada penguasaan mobil pasti ditarik karena itu ada penguasaan, muncul nama kita di situ," kata istri Nasri ini. (sr3,in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved