Minggu, 28 April 2024  
Hukrim / Daging Jarahan Disita Polres Hingga ke Rumah Warga
Warga Berebut Daging illegal di onggokan Sampah
Daging Jarahan Disita Polres Hingga ke Rumah Warga

Hukrim - - Rabu, 31/05/2023 - 12:28:13 WIB

BENGKALIS,situsriau.com- Senin siang (39/5/2023) publik dibuat miris serta dikagetkan beredarnya video puluhan warga Bengkalis berebut sampah di TPA Desa Bantan Bengkalis.

Ternyata sampah yang mereka ambil tersebut adalah daging beku asal India sebanyak 14.2 ton, hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis.

Khawatir  daging tersebut diperjualbelikan ataupun dikonsumsi warga, Polres Bengkalis akhirnya Selasa (30/5/2023) menyita daging tersebut dari warga dan memusnahkannya.

Polres berhasil memusnahkan daging hasil jarahan masyarakat dari TPA sampah di Desa Bantan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Polisi menyita 62 kilogram dari kediaman warga.

"Kita telah mengamankan 62 kg daging beku tanpa tulang dari masyarakat Desa Bantan Tua. Daging tersebut hasil jarahan di TPA Desa Bantan Tua, tempat timbunan barang bukti daging ilegal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada merdeka.com, Rabu (31/5).

Daging yang disita dari warga itu kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk ditimbun lebih dalam lagi. Selanjutnya alat berat menggali lubang lalu daging itu dimasukan ke dalam lubang.

"Kemudian daging itu ditabur kapur (dolomit) dan lubang sekitar 5 meter diimbun kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan dan menandatangani berita acara pemusnahan," jelasnya.***


Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved