Sabtu, 27 April 2024  
Iptek / Kadis Kominfo Riau: Registrasi Kartu Prabayar Juga Wajib Buat Kartu Internet
Kadis Kominfo Riau: Registrasi Kartu Prabayar Juga Wajib Buat Kartu Internet

Iptek - - Jumat, 03/11/2017 - 05:28:02 WIB

PEKANBARU, situsriau. com - Menjawab pertanyaan warga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Riau, Yogi Getri menyebutkan bahwa registrasi kartu prabayar adalah wajib dan bertujuan untuk keamanan. 

Ia menyebutkan bahwa ketika seseorang berniat melakukan kejahatan, maka akan dengan mudah diketahui.

Hal itu diungkapkan Yogi Getri, mengenai alasan registrasi kartu SIM prabayar.

"Wajib. Tujuannya tidak lain adalah untuk keamanan. Tidak ada tujuan yang lain-lain. Kalau tipu-tipu (aksi kejahatan) pasti ketahuan," ujar Yogi Getri, kemarin.

Lebih lanjut, Yogi Getri menyebutkan bahwa registrasi ini diwajibkan untuk semua jenis kartu prabayar, meskipun hanya kartu untuk kuota internet.

"Registrasi memang diwajibkan. Sedangkan kartu prabayar yang pakai sekali saja juga wajib registrasi, maksudnya untuk kartu kuota internet tetap diwajibkan," tambahnya. (sr5, in)

Kami menerima tulisan mengenai informasi yang bernilai berita
Silahkan SMS ke 08117533365
atau Email: situsriau.redaksi@gmail.com
Lengkapi data diri secara lengkap.
----- Akses kami via mobile m.situsriau.com -----

 
Redaksi | Email | Galeri Foto | Pedoman Media Siber
Copyright 2012-2020 PT. SITUS RIAU INTIMEDIA, All Rights Reserved